Warga Diminta Cek Data Kependudukannya Terbaru

JagatBisnis.com –  Data kependudukan merupakan data penting untuk mengakses layanan publik. Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta warga agar segera cek data kependudukannya apakah sudah terkini atau belum.
Karena data kependudukan terkini sangat penting agar bisa mendapat layanan publik lengkap.

“Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga, KTP-el, cek segera apakah sudah data terkini atau belum, karena memiliki dokumen kependudukan adalah langkah pertama untuk bisa mendapatkan pelayanan publik yang lengkap,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, pada Rabu (24/8/2022).

Zudan menjelaskan, Dinas Dukcapil bersama semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) concern dengan data kependudukan yang terkini. Oleh karena itu data masyarakat harus segera diperbaharui, apabila telah ada data terkini. Misalnya, telah berganti status dari mahasiswa menjadi wiraswasta atau PNS, dari S1 menjadi S2, dari belum diisi golongan darah menjadi sudah terisi golongan darahnya dan seterusnya.

Baca Juga :   Server Kemendagri Rusak, 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang

“Jika belum diperbaharui segera hubungi layanan kami atau segera mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat sesuai alamat KTP tersebut. Apalagi, dalam pengurusan dokumen kependudukan, kami selalu menegaskan layanan Dukcapil tidak dipungut biaya atau gratis dan data yang terupdate sangat menolong penduduk itu sendiri dalam mendapatkan kemudahan pelayanan publik,” pungkas Zudan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO