PPKM Level 1 Diperpanjang, Restoran di Luar Jawa-Bali Boleh Buka hingga Pukul 02.00

JagatBisnis.com – PPKM diperpanjang 2 minggu hingga 6 Juni 2022. Semakin banyak daerah yang masuk PPKM Level 1.

Khusus dalam pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, terdapat penambahan pengaturan terkait dengan jam operasional restoran/rumah makan dan kafe. Yakni jam operasional mereka pada malam hari.

Untuk daerah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali, mereka dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas 100%, Sedangkan untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai dengan pukul 02.00 dengan kapasitas kapasitas 75%.

Baca Juga :   PPKM Level 1 di Jakarta, Kasus Mulai Terkendali

“Dan daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25%,” Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Senin (24/5).

Baca Juga :   Restoran Tutup Layanan Pesan Antar untuk Konsumen

Safrizal tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus COVID-19.

“Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada,” tuturnya.

Baca Juga :   Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jabodetabek

“Pemerintah Daerah tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera kita lewati,” tutup dia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO