JagatBisnis.com – Presiden Jokowi bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Logistik Pemilu 2024. Mendagri Tito Karnavian memastikan perpres tersebut bakal mengatur secara rinci pengadaan logistik pemilu.
Tito menyebutkan, Jokowi telah memberi instruksi untuk menyiapkan regulasi pengadaan logistik. Dirinya bersama Menko Polhukam ditunjuk untuk menyusun regulasi yang dibutuhkan dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum.
“Bapak Presiden siap untuk menyusun peraturan presiden yang spesifik mengenai pengadaan logistik Pemilu,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Menurut Tito, salah satu tantangan dalam menyelenggarakan pemilu adalah pengadaan logistik. Tidak jarang terdapat kendala dalam masalah lelang yang memakan waktu lama.
Dalam kesempatan itu, Tito juga meminta penyelenggara pemilu untuk menghitung anggaran seefektif dan efisien mungkin. Pemerintah mendorong adanya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar serentak.
Discussion about this post