JagatBisnis.com – PT BRI (Persero) Tbk menjalin kerja sama bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan. Hal itu dilakukan untuk memperluas pangsa pasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan akan menjadi payung untuk berbagai peluang kerja sama, seperti Penjaminan Kredit, Asuransi Ekspor, Fasilitas Kredit, Tresuri, Correspondent Banking, Trade Finance &Service, pelaporan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI), berbagai layanan perbankan, hingga Jasa Konsultasi untuk meningkatkan ekspor nasional.
“Selain itu, dilakukan pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penjaminan nasabah BRI dalam transaksi ekspor serta international services. PKS ini meliputi Perjanjian Fasilitas Bankers Acceptance, Perjanjian Trade Refinancing, Perjanjian Pembelian Tagihan (Forfaiting),Perjanjian Partisipasi Transaksi Perdagangan, dan Perjanjian Penerbitan Bank Guaranteeunder Counter Guarantee,” kata Direktur Utama BRI Sunarso, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).
Discussion about this post