JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan uang suap Wali Kota Rahmat Effendi ke keluarganya. Pendalaman itu bakal dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi.
“Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi di dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini. Tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/1/2022).
Ali mengatakan pihaknya tidak akan meremehkan seluruh informasi terkait aliran dana dalam kasus Rahmat Effendi. Seluruh pihak yang menikmati uang itu juga dipastikan akan diproses hukum.
“Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasi akan terus dikembangkan dalam waktu empat bulan ke depan, yang kami miliki waktu sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Ali.
Discussion about this post