JagatBisnis.com – KPK dalami dugaan adanya aliran dana ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari potongan dana ASN atau Aparatur Sipil Negara.
KPK dalami dugaan aliran dana untuk Rahmat Effendi dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1). Pemeriksaan ini juga terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Para saksi hadir dan dalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi. Baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Discussion about this post