JagatBisnis.com – Seorang pria bernama Iwan Ismail yang berterus terang mantan aparat keamanan di Bangunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dirinya dihentikan karena memotret bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja salah satu karyawan KPK. Pengakuan itu diposting di alat sosial dan luang jadi viral sejak sebagian hari lalu
Merespons informasi itu, KPK menyangkal foto itu merupakan bendera HTI.
” Yang berhubungan terencana dan tanpa hak telah mengedarkan informasi tidak betul ataupun dusta dan menyesatkan ke pihak eksternal,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri pada badan alat, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Ali lebih jauh mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar September 2019. Beliau mengatakan, bendera itu cuma mendekati dengan yang dipunyai HTI.
Discussion about this post