Rabu, 25 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan Rokok Ilegal

26 Agustus 2021 - 12:45
in Ekbis
0
Tak Berizin, Barang-Barang Ini Dimusnahkan Bea Cukai Pasar Baru
Share on FacebookShare on Twitter

“Petugas kami menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan, didapati truk mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai. Atas temuan ini Sopir berinisial SB (37 tahun), kernet inisial MS (58 tahun) dan barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang ditemukan berjumlah 10 koli, dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM), merek L4, RQ PRO RIZQUNA, dan FAJAR BOLD tanpa dilekati pita cukai. Setelah dilakukan pengembangan informasi, diketahui bahwa muatan rokok ilegal diperoleh dari AR (40 tahun) , yang mengangkut rokok ilegal dengan minibus,” ujarnya.

Dilanjutkan Sudiro, petugas pun kemudian mencari keberadaan AR dan minibus tersebut, dan mengamankannya di jalan raya Welahan. Dari AR, petugas informasi hingga diketahui bahwa pemilik barang ada dua orang, yaitu AT (29 tahun) dan AS (38 tahun). Atas keduanya pun dilaksanakan pencarian, AT diamankan di jalan raya Welahan dan AS di Desa Dersalam Kudus. “Dari pendalaman informasi terhadap AT dan AS diketahui bahwa rokok dikemas di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Petugas bergegas menuju Jepara dan berhasil mengamankan mandor pengemasan berinisial M didaerah Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Barang bukti yang diamankan dari penindakan ini ialah satu unit truk, 232.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp236.640.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp155.514.240. Terhadap pemilik barang AT dan AS serta M dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Wilayah Ini

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Konsep Otomatis
Ekbis

Ralali Kembangkan Digitalisasi Pengusaha UMKM di 10 Kota di indonesia

25 Mei 2022 - 04:12
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Ekbis

Ini Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta

24 Mei 2022 - 21:10
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Ekbis

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud

24 Mei 2022 - 15:31
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Ekbis

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Wilayah Ini

24 Mei 2022 - 14:32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah
Ekbis

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

24 Mei 2022 - 13:34
Niagahoster Bantu UMKM dan Starup Pemula, Kerjasama dengan 1000 Startup Digital Kemenkominfo
Ekbis

Niagahoster Bantu UMKM dan Starup Pemula, Kerjasama dengan 1000 Startup Digital Kemenkominfo

24 Mei 2022 - 10:30
Next Post
Signify Bantu Uni Eropa Menuju Emisi Nol, Hemat Uang Masyarakat dan Menciptakan Lapangan Kerja

Terkontaminasi, Jepang Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna

Memastikan Asupan Gizi pada Anak di Masa Pandemi

Memastikan Asupan Gizi pada Anak di Masa Pandemi

Tak Berizin, Barang-Barang Ini Dimusnahkan Bea Cukai Pasar Baru

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi untuk Pengguna Jasa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Politisi PKS: Ekonomi Islam Bisa Menjadi Alternatif Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Politisi PKS: Ekonomi Islam Bisa Menjadi Alternatif Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

1 September 2021 - 09:04
Wapres: Vaksin Mandiri Tak Kurangi Jatah Gratis Masyarakat

Wapres: Vaksin Mandiri Tak Kurangi Jatah Gratis Masyarakat

27 Februari 2021 - 10:24
Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal dan Tidak Layak Konsumsi Senilai Rp3,53 Miliar

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal dan Tidak Layak Konsumsi Senilai Rp3,53 Miliar

18 Juni 2021 - 16:21
Dompet Dhuafa Bersama Wardah Bagikan Paket Makanan dan Hygine Kit untuk Penyintas Banjir Tangerang

Dompet Dhuafa Bersama Wardah Bagikan Paket Makanan dan Hygine Kit untuk Penyintas Banjir Tangerang

4 Maret 2021 - 07:53

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Tolak Madrid, Mbappe Dihujani Kritik
  • Koalisi Indonesia Bersatu Bahas Pencapresan Airlangga Hartarto
  • 19 Orang Tewas dalam Penembakan di Sekolah Dasar Texas
  • Larangan Ekspor CPO Dicabut Belum Bisa Selamatkan Harga Sawit di Riau

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.