JagatBisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menaikan bayaran pajak pertambahan angka( PPN). Solusi tingkatkan finansial negeri yang tergerus dampak endemi COVID- 19.
Ahli hukum ekonomi, Hendra Setiawan Boen mengatakan, hasrat Menkeu Sri Mulyani mengerek PPN sampai 15%, jelas akan menurunkan cakra belanja warga. Alhasil malah memberikan akibat kurang baik pada perekonomian yang saat ini mengalami resesi.” Perihal ini malah akan melambatkan penyembuhan ekonomi. Melambatnya ekonomi akan terus menjadi membuat Indonesia terus menjadi susah pergi dari resesi ekonomi,” dempak Hendra, Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Tutur ia, Menkeu Sri Mulyani wajib turun ke alun- alun untuk melihat langsung situasi pelaku upaya dan warga yang sudah berdarah- darah. Alhasil memforsir mereka melunasi PPN lebih mahal jelas kontraproduktif.
Discussion about this post