Sabu-sabu 50 Kg dan 194 Kg Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan

Ilustrasi Sabu-sabu

JagatBisnis.com –  Tim kombinasi yang terdiri dari Polda Aceh dan Banderol Bea, membatalkan penyebaran narkoba jenis sabu- sabu jaringan global seberat 50 kilogram dan 194 kilogram ganja, sedia membentar.

Kepala Polisi Wilayah Aceh, Irjen Angket Ajaran Widada mengatakan, dalam permasalahan itu grupnya mengamankan 4 orang yang ikut serta dalam penyebaran hitam narkotika.

” Tim sukses mengamankan 4 terdakwa di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan benda fakta sabu 2 keranjang karung bercorak putih yang telah dibungkus dengan merek quing shan seberat 50 kilogram,” tutur Ajaran, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga :   Edarkan Sabu, Bocah Ini Diringkus Petugas

Pengungkapan permasalahan narkoba ini, tutur ia berkah terdapatnya informasi warga. Setelah itu ditindak lanjuti dan dilakukan penindakan dengan cara kerja sama, kestabilan dan kegigihan aparat di alun- alun.

Baca Juga :   Di Sela-sela Sidang, 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

Sementara pada permasalahan ganja, lanjut Ajaran, tim kombinasi pula mengamankan 9 terdakwa dengan benda fakta ganja seberat 194 kilogram.

” Polda Aceh sukses membekuk 13 terdakwa, 4 terdakwa permasalahan sabu dan 9 terdakwa permasalahan ganja,” ucap Ajaran.

Beliau menyampaikan, dengan pengungkapan ini, grupnya sukses melindungi angkatan logam mulia Aceh. Rinciannya, untuk permasalahan sabu- sabu dapat melindungi 250. 000 jiwa dan untuk permasalahan ganja dapat melindungi 388. 000 jiwa.

Baca Juga :   Dua Emak-emak Diamankan Petugas KNIA karena Selundupkan Narkoba

” Jadi keseluruhan angkatan logam mulia Aceh yang sukses diselamatkan dalam pengungkapan permasalahan sabu dan ganja ini sebayak 638. 000 jiwa,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO