JagatBisnis.com – Seorang perempuan Yunari, berumur 44 tahun masyarakat Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta di ambil Jalur Tol Ungaran, Jawa Tengah, karena membuat benda fakta sebesar 5, 3 kilogram sabu- sabu dan 400 biji kapsul happy five, menggunakan mobil dari Surabaya mengarah Jakarta.
Seorang kurir yang lain bernama Sandra Setiawan, masyarakat Desa Lesses, Dusun Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Apes, Jawa Timur, yang pula diamankan karena membuat 3 kilogram sabu- sabu melalui rute bumi menggunakan mobil dari Bogor, Jawa Barat, mengarah Surabaya.
Dalam permasalahan ini Petugas Polrestabes Surabaya membatalkan penyebaran narkotika, psikotropika, dan obat ilegal( narkoba) jenis sabu- sabu seberat 8, 3 kilogram.
” Kedua kurir ini menemukan perintah untuk membuat narkoba sabu- sabu, masing- masing dari Surabaya mengarah ke Jakarta, satunya lagi dari Bogor mengarah ke Surabaya,” tutur Waka Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Senin (15/3/2021).
Discussion about this post