Wali Kota Kendari Sambut Positif Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru

Virus Corona COVID-19.

JagatBisnis.com –  Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyambut positif rencana pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan itu menurutnya adalah bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat membatasi diri serta mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga COVID-19 saat pergantian tahun 2021-2022.

“Di akhir tahun itu kan banyak acara yang mengabaikan protokol kesehatan dan seterusnya ini dalam rangka untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.

Baca Juga :   Kanada Perbolehkan Warganya yang Positif COVID-19 Tetap Bekerja

Meski masih pandemi, namun menurutnya saat ini suasana sudah mulai kondusif, dimana sejumlah rumah sakit tidak lagi mengeluh karena banyaknya pasien COVID-19. Hal inilah yang mestinya dijaga dan masyarakat tidak terlena dengan zona yang sudah hijau dengan tetap membatasi diri.

Baca Juga :   Cegah Lonjakan COVID-19, Jayapura Berlakukan Pembatasan Kapal Penumpang

Diketahui, saat ini Kota Kendari nihil kasus aktif COVID-19 dari jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona per 23 November 2021 tercatat 7.719 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 95 orang.

Baca Juga :   50 Nakes di Cianjur Terpapar COVID-19

Sebelumnya pemerintah memutuskan seluruh wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19.

Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (pia)

MIXADVERT JASAPRO