JagatBisnis.Com – Seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak untuk membenci produk asing dilatarbelakangi oleh laporan terkait ‘pembajakan’ yang dilakukan platform penjualan online di Indonesia.
Kasusnya, platform tersebut menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mengambil ide, desain sampai penjualan sebuah UMKM penjual busana muslim Indonesia.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengungkapkan hal tersebut memang menghancurkan UMKM di Indonesia. Kementerian Perdagangan akan menciptakan pasar yang adil dan membuat perdagangan yang bermanfaat bagi pembeli, konsumen, dan produsen.
“Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Lutfi mengungkapkan paling lama bulan Maret peraturan tersebut akan dikeluarkan. Di bawah aturan ini, penjual dari luar negeri yang berdagang di Indonesia harus mengikuti regulasi yang ada.
Discussion about this post