Wow, THR dan Gaji ke-13 PNS Habiskan Anggaran Rp45,4 Triliun

JagatBisnis.com – Tak terasa, umat Islam dalam waktu dekat akan merayakan Hari Raya Lebaran Idul Fitri. Ini berarti, pemerintah sudah harus ancang-ancang mencairkan THR keagamaan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI serta Polri. Ini sudah diputuskan saat menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 beberapa waktu lalu. Melalui Kementerian Keuangan, THR dan Gaji ke-13 PNS akan dialokasikan.

“Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka,” ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui keteranganya, Sabtu (24/4/2021)

Baca Juga :   Menaker Bakal Bikin Satgas THR, Kaum Buruh Minta Dilibatkan

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Idul Fitri 2021 sebesar Rp 45,4 triliun. Jumlah itu terbagi untuk pusat dan daerah.

Baca Juga :   Waduh, 97 Ribu PNS 'Hantu' Terima Gaji Pensiunan

“Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun,” kata Menteri Sri Mulyani.

Baca Juga :   PNS DKI yang Nekat Mudik Bawa Kendaraan Dinas, Siap-siap Kena Sanksi

Menurut dia, alokasi APBN Rp 45,4 triliun tersebut sudah sangat besar sekali jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah saat ini. “Jadi kalau ditanyakan apakah akan memberikan dampak positif, pasti,” ujarnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO