Tak Pakai Masker, 10.678 Warga DKI Jakarta Disanksi Sapu Jalan

Ilustrasi razia masker

JagatBisnis.com –  Pemerintah Kota Jakarta Barat menangani sekurang- kurangnya 10. 678 masyarakat karena tidak bermasker, selama pemberlakuan pemisahan kegiatan warga( PPKM), sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

” Keseluruhan yang sudah ditindak 10. 678 masyarakat. Itu terdiri dari hasil penindakan di semua wilayah Jakarta Barat,” tutur Kepala Satuan Polisi Pelindung Praja( Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Tamo menjelaskan, dari jumlah itu, terdapat 10. 244 masyarakat menyambut ganjaran sosial berbentuk membersihkan jalanan, sedangkan lebihnya sebesar 434 masyarakat dikenakan kompensasi administrasi.

Baca Juga :   Warga Asing yang 2 Pekan Terakhir ke India Tak Bisa Masuk Indonesia

Dari 8 kecamatan di Jakarta Barat, terdaftar pelanggaran dengan kompensasi sosial paling tinggi terjadi di Kecamatan Tambora dengan nilai 1. 725 dan terendah di Kecamatan Kembangan sebesar 699.

Tidak hanya itu, jumlah pelanggar yang sangat banyak dikenakan kompensasi administrasi terjadi di Kecamatan Grogol Petamburan ialah 134 orang, sedangkan pelanggaran dengan kompensasi administrasi terendah terjadi di Kecamatan Kebon Sitrus percaya sebesar 4 orang.

Baca Juga :   Kuba Klaim Vaksin COVID-19 Buatannya Bisa Lindungi dari Delta

Terdaftar keseluruhan jumlah kompensasi yang sukses digabungkan oleh Satpol PP Jakarta Barat ialah sebesar Rp47. 250. 000

Ia pula membenarkan akan lalu melakukan penindakan selama rezim meresmikan PPKM.” Kita tetap akan berkelana dan melakukan penindakan di era PPKM ini,” ucap Tamo.

Baca Juga :   Puluhan Jemaah Salat Tarawih di Banyumas Terjangkit COVID-19

Sebelumnya, Menteri Ketua Bidang Kemaritiman dan Pemodalan Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan kebijaksanaan PPKM akan legal lalu selama endemi COVID- 19.

” PPKM ini akan lalu legal selama endemi. Aku ulangi, butuh kita tahu bersama kalau PPKM ini akan lalu legal selama endemi,” tuturnya dalam rapat pers di Jakarta, Senin malam.(pia)

MIXADVERT JASAPRO