Polisi Ciduk Pelaku Arisan Fiktif Rp1 Miliar

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Polisi akhirnya sukses membekuk terdakwa pembohongan arisan Idulfitri delusif Rp1 miliyar di Mojokerto. Aparat mengamankan terdakwa di rumah kontrakannya di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah bersama suami dan 2 buah hatinya.

Terdakwa atas julukan Tarmiati dasar Mia( 44) ialah masyarakat Dusun Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini angkat kaki pada 8 April 2021 membuat uang arisan. Terdakwa diamankan setelah aparat mendapatkan informasi dari salah satu korban, Perhimpunan( 53) masyarakat Dusun Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Korban ialah pimpinan kelompok arisan Idulfitri dengan anggota sebesar 102 orang ini melapor ke Polsek Ngoro pada 15 April 2021. Setelah dilakukan serangkaian pelacakan dan investigasi kepada masalah itu, diperoleh fakta permulaan yang lumayan, hingga pelaku diresmikan sebagai terdakwa.

Baca Juga :   Buronan Korupsi di Sleman Akhirnya Berhasil Dibekuk

Dengan membuat 3 tim bertugas serupa dengan Resmob Polres Sragen dan Resmob Polres Grobogan Polda Jateng, pelaku sukses dibekuk di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Perihal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Baca Juga :   Penganiaya dan Pemborgol 5 Siswa Penerbangan di Kepri Anggota Polisi

” Pelaku sudah dibekuk pada, Selasa kemarin dan langsung dibawa ke Polsek Ngoro. Pelaku didampingi suaminya, Khusnul Zaini, menempuh pengecekan. Angka arisan Idulfitri delusif sebesar Rp1 miliyar dengan anggota arisan kisaran 200 orang,” ucapnya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Benda fakta yang disita dari terdakwa ialah satu bagian mobil Toyota Avanza nopol S 1481 NI warna gelap, satu bagian mobil pikap Colt T 120 ss nopol S 8587 RA, uang kas Rp2, 1 juta, satu buah Hp( HP) merek Oppo A5, dan satu buah novel dana Bank BNI 46.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pria yang Masturbasi di Atas Motor

Setelah itu satu buah kartu ATM Bank BNI 46, satu buah novel dana Bank BCA, satu buah kartu ATM Bank BCA dan novel catat berisikan memo arisan. Satreskrim Polres Mojokerto membuka posko aduan di Polsek Ngoro.(ser)

MIXADVERT JASAPRO