Begini Kondisi Balita di Jaktim yang Disiksa Kakek-Nenek Tiri

JagatBisnis.comNasib malang menimpa seorang balita berusia dua tahun di Jakarta Timur. Dia tewas usai dianiaya kakek dan nenek tirinya pada Selasa (17/1).

Balita itu ternyata sudah ditinggal ibu kandungnya sejak April 2022 tanpa diberikan apa-apa sampai saat ini. Hal ini diduga menjadi pemicu kedua pelaku menyiksa korban.

Baca Juga :   Begini Motif Remaja Perempuan yang Dianiaya di Manado yang Viral

“Anak itu sudah dititipkan oleh ibu kandungnya dari bulan April 2022 tapi tidak diberikan nafkah, tidak diberikan apa-apa,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dihubungi, Kamis (19/1).

“Sehingga sementara ini hasil pemeriksaan kakek dan nenek tirinya itu pas rewel, kesal, tidak ada ini [nafkah] sehingga melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut sampai meninggal dunia,” sambungnya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap PPSU yang Aniaya Pacarnya

Meski begitu, Budi tak menjelaskan detail bentuk penganiayaan itu. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka, termasuk ibu kandung korban.
Mereka adalah: Antonius Sirait, Titin Hariyani (kakek dan nenek tiri) dan Sri Wahyuni (ibu korban).

Baca Juga :   Balita Dianiaya hingga Tewas oleh Pacarnya

“Jadi tersangkanya tiga, tapi tersangka yang mengakibatkan meninggal dunianya ada dua, kakek dan nenek tiri itu,” jelasnya. (tia)