Begini Kondisi Balita di Jaktim yang Disiksa Kakek-Nenek Tiri

JagatBisnis.comNasib malang menimpa seorang balita berusia dua tahun di Jakarta Timur. Dia tewas usai dianiaya kakek dan nenek tirinya pada Selasa (17/1).

Balita itu ternyata sudah ditinggal ibu kandungnya sejak April 2022 tanpa diberikan apa-apa sampai saat ini. Hal ini diduga menjadi pemicu kedua pelaku menyiksa korban.

“Anak itu sudah dititipkan oleh ibu kandungnya dari bulan April 2022 tapi tidak diberikan nafkah, tidak diberikan apa-apa,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dihubungi, Kamis (19/1).

Baca Juga :   Polisi Tangkap PPSU yang Aniaya Pacarnya

“Sehingga sementara ini hasil pemeriksaan kakek dan nenek tirinya itu pas rewel, kesal, tidak ada ini [nafkah] sehingga melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut sampai meninggal dunia,” sambungnya.

Baca Juga :   Balita Dianiaya hingga Tewas oleh Pacarnya

Meski begitu, Budi tak menjelaskan detail bentuk penganiayaan itu. Sebab, pemeriksaan masih terus dilakukan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka, termasuk ibu kandung korban.
Mereka adalah: Antonius Sirait, Titin Hariyani (kakek dan nenek tiri) dan Sri Wahyuni (ibu korban).

Baca Juga :   Tiga Pelaku Penganiayaan-Pemerasan di Anjungan Pantai Pasangkayu Diamankan Polisi

“Jadi tersangkanya tiga, tapi tersangka yang mengakibatkan meninggal dunianya ada dua, kakek dan nenek tiri itu,” jelasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO