Kemendagri Kembali Galakkan Prokes dan Booster

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggalakkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.

“Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, di Jakarta, Selasa, (8/11/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Minta Masyarakat Tak Memilih Pemimpin Perusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan, di awal November tercatat 5.000 kasus aktif.

“Berangkat dari hal itulah, maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022,” terangnya.

Baca Juga :   Aturan Baru, Nama Anak di KTP Minimal 2 Kata

Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19. Karena Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Baca Juga :   Para Kepala Desa Sumbar Audisi ke Pemdes Kemendagri

“Sehingga ada kecurigaan kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” tegas Safrizal. (*/eva)