JagatBisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera terbit terkait distribusi pupuk bersubsidi. Peraturan baru ini akan menyederhanakan proses distribusi, dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik.
Diskusi dengan Wamen Pertanian
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan hal ini setelah menerima kunjungan dari Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, di kantor Pupuk Indonesia pada Rabu (11/12). Rahmad mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilakukan bukan tentang konsep, karena konsep sudah disepakati dan disederhanakan. Fokusnya kini pada penyesuaian prosedur di Pupuk Indonesia, termasuk penerapan sistem teknologi informasi dan proses bisnis yang lebih efisien.
Stok Pupuk Bersubsidi Siap Disalurkan
Meski Perpres tersebut belum resmi terbit, Rahmad memastikan bahwa Pupuk Indonesia sudah siap untuk menyalurkan pupuk bersubsidi tepat jumlah dan tepat waktu pada musim tanam perdana tahun 2025. Stok pupuk akan tersedia mulai 1 Januari 2025.
Penyederhanaan Proses Distribusi
Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa sebelumnya distribusi pupuk bersubsidi melibatkan banyak kementerian dan lebih dari 140 aturan yang harus dipatuhi. Aturan ini sedang disederhanakan untuk memastikan penyaluran pupuk yang lebih efisien pada tahun 2025.
Meskipun regulasi disederhanakan, Wamentan menegaskan bahwa tata kelola yang baik tetap akan diperhatikan, mengingat pupuk bersubsidi berasal dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Ia menekankan pentingnya memastikan subsidi tepat sasaran agar hanya petani yang membutuhkan yang akan menerima manfaatnya.
Dukungan Stakeholder
Wamentan berharap penyederhanaan ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder pertanian, termasuk Pupuk Indonesia dan para petani, untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Dengan mekanisme yang lebih efisien dan tepat sasaran, diharapkan produktivitas pertanian akan meningkat, dan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan lebih cepat. (Hky)