Pupuk Subsidi Mendukung Produktivitas Padi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Pupuk Subsidi Mendukung Produktivitas Padi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. foto dok ugm.ac.id

JagatBisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan lebih dari 4.800 ton stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada awal Juli 2024. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas padi serta kesejahteraan petani di wilayah tersebut, sejalan dengan upaya pemerintah dalam program pompanisasi.

Kabupaten Bone, yang mayoritas lahan pertaniannya adalah lahan tadah hujan, mendapat bantuan signifikan berupa 300 pompa irigasi. Sebelumnya, petani hanya mengandalkan air hujan untuk pertanian, sehingga mereka hanya bisa bercocok tanam sekali dalam setahun. Dengan adanya bantuan ini, petani kini dapat menggarap lahan hingga tiga kali dalam setahun, sejalan dengan praktik umum pertanian di Indonesia.

“Dengan adanya bantuan pompa irigasi dari pemerintah, petani di Bone sekarang sudah bisa menggarap lahannya hingga tiga kali dalam setahun, sudah seperti lahan pertanian di Indonesia pada umumnya. Agar mendapatkan hasil yang optimal diperlukan juga ketersediaan pupuk sehingga produktivitasnya meningkat dan kesejahteraan petani juga bertambah,” ujar Panji Winanteya Ruky, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini melakukan kunjungan ke Desa Jaling, Kabupaten Bone, untuk memantau langsung program pompanisasi ini, didampingi oleh manajemen Pupuk Indonesia. Sebagai bagian dari program ini, pemerintah telah mengalokasikan 137.342 ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 di Kabupaten Bone, termasuk urea, NPK Phonska, NPK Kakao, dan pupuk organik.

Saat ini, stok pupuk bersubsidi yang tersedia di kios-kios untuk ditebus petani mencakup 2.682 ton urea, 2.101 ton NPK Phonska, serta 34 ton NPK Kakao. Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di Bone selama 14 hari ke depan.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan infrastruktur seperti 4 gudang Lini III, 7 distributor, 139 kios, serta 5 petugas lapangan yang bertugas memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kriteria penerimaan pupuk bersubsidi termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yang mencakup syarat menjadi anggota kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan tidak lebih dari dua hektare. Komoditas yang berhak menerima subsidi terbatas pada sembilan jenis tanaman strategis seperti padi, jagung, dan kakao.

Pupuk Indonesia juga telah menyediakan solusi alternatif melalui pupuk nonsubsidi bagi petani yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami berharap stok pupuk yang ada bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan,” tambah Panji.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program pompanisasi dan distribusi pupuk bersubsidi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertanian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (Mhd)