JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri pada tahun 2025. Dadan Kusdiana, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sedang dikaji untuk diteruskan. Gas sebagai bahan baku industri memang perlu diberi insentif untuk meningkatkan daya saing produk akhir industri.
Tujuan Program HGBT:
Dadan menjelaskan bahwa tujuan dari harga gas murah ini adalah untuk mendorong dua hal:
- Keekonomian industri: Memberikan insentif harga gas yang terjangkau agar industri bisa berkompetisi lebih baik di pasar global.
- Pengurangan emisi: Selain mendorong ekonomi, harga gas yang lebih murah juga diharapkan dapat mengurangi emisi karbon.
Penambahan Sektor Industri Penerima HGBT:
Kementerian ESDM sudah menerima rekomendasi 15 sub-sektor industri baru dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menjadi penerima HGBT di tahun 2025. Sektor-sektor tambahan ini diharapkan dapat mendorong daya saing, ekspor, dan investasi sektor industri.
Harga Gas HGBT 2025:
Harga gas untuk industri penerima HGBT di tahun 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan harga HGBT tahun 2024 yang berkisar sekitar USD 6 per MMBTU. Pemerintah juga memastikan bahwa harga untuk Kontrak Kerja Sama (KKS) akan dijaga sesuai ketentuan.
Pasokan Gas untuk Industri:
Dadan memastikan bahwa pasokan gas untuk 15 sektor industri tambahan tersebut tidak akan terhambat karena mereka sudah merupakan pelanggan gas. Kementerian ESDM akan menyesuaikan pasokan dengan keekonomian, memastikan ketersediaan gas untuk industri yang membutuhkan.
Kebutuhan Gas dan Mekanisme Impor:
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza juga mengungkapkan bahwa Kemenperin meminta penghapusan pembatasan kuota gas bumi untuk sektor industri agar kebutuhan gas dalam negeri dapat tercukupi, dengan mempertimbangkan mekanisme impor gas bumi sebagai solusi atas pasokan yang semakin terbatas.
Program HGBT diharapkan bisa terus mendorong kompetitifitas sektor industri Indonesia serta memperkuat daya saing global dengan memanfaatkan sumber daya alam secara lebih efisien. (Zan)