Pemerintah Rencanakan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sumatra dan Aceh

Pemerintah Rencanakan Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sumatra dan Aceh. foto dok esdm.go.id

JagatBisnis.com –  Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah merencanakan pengembangan besar-besaran untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Minihidro (PLTA/M) di wilayah Aceh dan Sumatra. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya air yang melimpah di kedua wilayah tersebut, serta mengkonversi sistem kelistrikan yang selama ini masih bergantung pada energi gas.

Arifin menyatakan, “Wilayah Aceh dan Sumatera Utara memiliki potensi air yang luar biasa, hampir mencapai 5 GW. Ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional.”

Dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033, pemerintah menargetkan pengembangan kapasitas PLTA/M di Sumatra Bagian Utara sebesar 586 MW. Target ini diatur untuk memenuhi kebutuhan keseimbangan antara suplai dan permintaan energi di wilayah tersebut. Selain itu, total kapasitas PLTA yang direncanakan di seluruh Sumatra mencapai 1.200 MW.

“Pengembangan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kami untuk mendiversifikasi sumber energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” jelas Arifin di Gedung Ditjen Migas ESDM pada Jumat (2/8).

Namun, untuk wilayah Aceh, pemerintah memutuskan tidak ada penambahan kuota PLTA/M dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kendala infrastruktur transmisi yang masih terbatas. Arifin menambahkan, “Kami mendorong keterlibatan sektor swasta dalam investasi pembangunan infrastruktur transmisi. Ini adalah area yang memerlukan banyak perhatian dan investasi agar pengembangan PLTA/M bisa berjalan lancar.”

Pemerintah berharap kolaborasi dengan pihak swasta dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan dan mempercepat proses pengembangan infrastruktur yang diperlukan.

Langkah pemerintah untuk mengembangkan PLTA dan Minihidro di Sumatra dan Aceh merupakan bagian dari upaya besar untuk memanfaatkan potensi sumber daya air dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Dengan rencana ambisius dalam RUPTL 2024-2033, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan energi masa depan sekaligus meningkatkan kontribusi energi terbarukan di Indonesia. (Hky)