Pemerintah Siapkan Penerapan Wajib Biodiesel B40 pada 2025 untuk Reduksi Impor dan Devisa

Pemerintah Siapkan Penerapan Wajib Biodiesel B40 pada 2025 untuk Reduksi Impor dan Devisa. foto dok aprobi.or.id

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 yang direncanakan wajib mulai tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini akan berkontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor solar serta berpotensi menyelamatkan devisa hingga Rp 404,32 triliun.

“Biodiesel ini akan memanfaatkan sekitar 54,52 juta kiloliter dan mengurangi kebutuhan impor solar. Indonesia telah menerapkan B35 dan berencana untuk meningkatkan ke B40 pada tahun 2025,” jelas Airlangga saat menghadiri acara Green Initiative Conference 2024 di Jakarta pada Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga :   Fuel Card 3.0 Hadir di Batam: Distribusi BBM Bersubsidi Lebih Tepat Sasaran!

Transisi Energi dan Pemanfaatan CPO

Airlangga menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala dalam proses produksi B40. Peningkatan biodiesel dari B35 menjadi B40 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melakukan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju sumber energi terbarukan. Penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar BBM ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan.

Baca Juga :   Harganya Masih Mahal, Kendaraan Listrik yang Beredar Masih Sedikit

“Pasokan CPO akan tetap mencukupi kebutuhan untuk B40,” tambahnya.

Inisiatif untuk BBM Rendah Sulfur

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan BBM rendah sulfur sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon. Airlangga mengungkapkan, “Indonesia merencanakan berbagai mitigasi, termasuk perubahan RON ke RON yang lebih tinggi. Alhamdulillah, RON 88 sudah tidak ada, dan kami juga mendorong program berbasis baterai listrik.”

Baca Juga :   Harga BBM Tetap Meski PBBKB Naik, Menteri ESDM: Harga Minyak Turun

Dengan rencana penerapan B40 dan inisiatif lainnya, pemerintah berharap dapat mewujudkan ketahanan energi yang lebih baik serta mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan bahan bakar fosil. Penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya menguntungkan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan di Indonesia. (Mhd)