Harganya Masih Mahal, Kendaraan Listrik yang Beredar Masih Sedikit

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Hingga Juli 2022, tercatat baru ada 21 ribu unit kendaraan listrik yang beredar di Indonesia. Jumlahnya relatif kecil, hal ini disebabkan harga yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan serupa bermotor bahan bakar minyak (BBM).

Tenaga Ahli Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya tetap mengapresiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginisiasi terbitnya Inpres 7 Tahun 2022. Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewajibkan kementerian dan lembaga, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional.

“Bapak Pesiden Jokowi telah memberikan pilihan untuk penggunaan KBLBB, baik yang berasal dari kendaraan listrik baru maupun dari program konversi dari kendaraan BBM,” kata Sripeni dalam acara Pembukaan Electric Motor Show 2022 di JCC, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga :   Jokowi Tahun Ini Tidak Mudik Lebaran ke Solo

Dia menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 65 tahun 2020 yang mengatur mengenai konversi motor BBM menjadi listrik yang merupakan terobosan percepatan penggunaan KBLBB. Maka, pihaknya di awal tahun 2021 melalui Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Litbang EBTKE telah melakukan uji coba dua unit. Lalu, dilanjutkan dengan 100 unit program pilot project menggunakan kendaraan operasional yang usianya di atas 7 tahun atau nilai bukunya Rp0. Selain itu, telah dikonversi seluruhnya menjadi motor listrik, sebanyak 17 tipe motor BBM termasuk melakukan uji endurance 10.000 KM.

Baca Juga :   Selepas KTT G20, Jokowi Blusukan ke Pasar Badung untuk Cek Harga

“Kami yakin, program konversi motor BBM menjadi motor listrik berpengaruh signifikan terhadap kebersihan lingkungan. Secara langsung mengurangi BBM, mengurangi emisi CO2 serta membantu penyerapan

MIXADVERT JASAPRO