Penjualan Brand Terafiliasi Israel Mengalami Penurunan Drastis

JagatBisnis.com – Gerakan boikot yang dilakukan masyarakat Indonesia berdampak positif terhadap penjualan sejumlah perusahaan diyakini terafiliasi Israel. Terbukti,dari data Forum Ukhuwah Islamiyah, adanya penurunan sekitar tiga persen jumlah produk terjual (sales quantity) dari 206 merek terafiliasi Israel di Indonesia.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, Arif Fahrudin menjelaskan, dari data tersebut, terbukti boikot yang dilakukan masyarakat jelas efektif. Karena dapat menggerus penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi Israel. Pencapaian ini merupakan implikasi nyata dari komitmen dan dukungan terhadap perjuangan Palestina dan penolakan terhadap penjajahan Israel.

Baca Juga :   Vaksinasi Tunggu Fatwa MUI, Kesepakatan Ulama dan Pemerintah

“Apalagi, dengan adanya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, kami berharap gerakan boikot harus terus dilanjutkan sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel,” ungkapnya, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga :   Sekjen MUI Minta Polisi Usut Pendeta yang Minta 300 Ayat Dihapus

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menambahkan, pihaknya selalu konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui berbagai fatwa dan kebijakan. Salah satu fatwa yang dikeluarkan adalah Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, termasuk seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

Baca Juga :   Soal Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Kemenag Diminta Kaji Ulang

“Dari hasil penelitian akademik yang dilakukan menunjukkan, fatwa tersebut efektif diikuti oleh lebih dari 98 persen responden, dengan dampak ekonomis yang signifikan. Fatwa tersebut juga berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih mengkonsumsi produk yang tidak terafiliasi Israel dan efeknya mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri,” pungkas Asrorun. (eva)