Jelang Lebaran, Kemendagri Minta Satpol PP dan Damkar Petakan Daerah Rawan

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta jajaran satpol PP dan satuan pemadam kebakaran (damkar) di seluruh Indonesia memetakan daerah rawan gangguan kamtibmas dan bencana alam menjelang Lebaran 2023 di daerah masing-masing. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran satpol PP dan satuan pemadam kebakaran (damkar) seluruh Indonesia secara daring, Senin (17/4/2023).

Pengarahan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tanggal 13 April 2023 tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444H Tahun 2023.

Baca Juga :   Kemendagri Gelar Jemput Bola di Festival Asmat

Dalam arahannya, Safrizal menyampaikan kepala satpol PP agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam memetakan daerah potensi rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan bencana alam dan selanjutnya membuat rencana aksi menanggulangi potensi kerawanan tersebut.

“Jajaran satpol PP, damkar, serta dinas lainnya harus bersiaga secara penuh dan membagi tanggung jawab untuk menjaga kelancaran mudik lebaran,” katanya dikutip, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga :   Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Pj Gubernur DKI dari DPRD

Safrizal meminta satpol PP untuk memetakan dan mengantisipasi pusat keramaian selama libur lebaran. Hal itu karena keramaian saat libur Lebaran tahun ini diprediksi meningkat 20 persen sampai dengan 30 persen dibanding tahun lalu.

“Satpol PP agar identifikasi titik pasar tumpah terutama di area jalan arteri atau menuju pintu tol. Utamanya di jalur pantura Pulau Jawa serta di beberapa titik di Sumatera. Pasar tumpah diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Safrizal.

Baca Juga :   Pemda Diminta Tekan Inflasi Agar Warga Tak Panik

Safrizal juga meminta satpol PP mengidentifikasi secara dini gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), seperti bentrokan antarwarga, penodongan atau begal, penggunaan petasan, dan sweeping oleh pihak tertentu yang ilegal hingga melakukan pengamanan dan patroli lingkungan terutama untuk rumah kosong yang ditinggal mudik.

“Sementara untuk jajaran damkar, pihaknya meminta untuk secara berkala mengimbau masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisasi potensi kebakaran selama musim mudik Lebaran,” tutup Safrizal. (*/eva)