INKA Belum Bisa Produksi, RI Terpaksa Impor KRL Bekas Jepang

JagatBisnis.com –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan alasan Indonesian harus impor kereta bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan kereta rel listrik (KRL) commuter line. Hal itu karena INKA belum mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“INKA butuh waktu dan butuh proses. Apalagi, INKA belum bisa memasok dalam 2-3 tahun mendatang. Sehingga kami meminta waktu tambahan. Hal itu menjadi alasan impor KRL bekas dari Jepang,” kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga :   Kembangkan KA Perkotaan, KAI dan Pemkot Bogor Jalin Kerjasama

Dia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan kereta saat ini, KCI sudah mengajukan permohonan impor 10 KRL bekas asal Jepang. Hanya saja permohonan izin tersebut ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenprin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan alasan mengutamakan industri dalam negeri.

Baca Juga :   Tiket Pesawat Mahal, KAI Siap Layani Wisatawan

“Karena ada kebutuhan mendesak atas angkutan penumpang, setelah KCI mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024. Makanya, kami meminta izin impor 10 kereta bekas tersebut,” terangnya.

Dia mengungkapkan, permohonan impor kereta bukan menjadi alasan pihaknya selaku pemegang saham KCI tidak mengutamakan produksi dalam negeri, namun hanya menjadi alternatif di tengah kebutuhan dan lonjakan penumpang KRL yang tinggi.

Baca Juga :   KAI Pastikan LRT Jabodebek Beroperasi Juli 2023

“Saya lebih kepada garis besar, kami tetap akan memaksimalkan produksi di dalam negeri. Namun, yang menjadi masalah hanya butuh proses. Tidak bisa kita melakukan kesepakatan pembelian, besok langsung ada,” tegas Joni. (*/eva)