JagatBisnis.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa total nominal utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai Rp 8.909,14 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,21% dibandingkan dengan posisi pada Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp 8.801,09 triliun.
Rasio Utang Indonesia Tetap Stabil
Meskipun total utang meningkat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Januari 2025 tercatat 39,6%, yang sedikit menurun dibandingkan dengan Desember 2024 yang tercatat 39,7%. Rasio ini tetap berada dalam batas yang relatif stabil, mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga proporsi utang terhadap ekonomi nasional.
Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengelola rasio utang ini dengan dua strategi utama.
Strategi Pengelolaan Utang Pemerintah
-
Pengendalian Utang
Pemerintah akan terus mengendalikan utang dengan cara meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki kualitas belanja, dan menjaga pembiayaan yang prudent, kreatif, dan berkelanjutan. Suminto memberikan contoh terkait belanja yang berkualitas, seperti program-program pembangunan sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. Semua program ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. -
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Tinggi
Strategi kedua adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi untuk menjaga rasio utang tetap terkendali. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, maka rasio utang terhadap PDB dapat dijaga dalam tingkat yang aman.
Target Rasio Utang dalam RPJMN 2025-2029
Pemerintah mematok target rasio utang sebesar 39,15% terhadap PDB pada tahun 2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Di sisi lain, pemerintah menargetkan rasio utang berada pada kisaran 39,01%-39,10% terhadap PDB pada tahun 2029.
Dengan upaya-upaya tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara pembiayaan pembangunan dan kestabilan fiskal, sambil terus mendorong perekonomian untuk berkembang secara berkelanjutan. (Hky)