JagatBisnis.com – Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memangkas biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 50% selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 disambut positif oleh Indonesian National Air Carriers Association (INACA). Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menilai kebijakan tersebut sebagai “win-win solution” bagi kedua pihak, yakni maskapai dan penumpang.
Bayu menjelaskan bahwa pemangkasan biaya ini akan meringankan beban penumpang, khususnya biaya Passenger Service Charge (PSC) bandara yang sering kali menjadi penyebab kenaikan harga tiket. Dengan adanya pengurangan tarif PSC hingga 50%, serta fuel surcharge jet yang turun menjadi 2%, diharapkan harga tiket pesawat selama periode liburan Nataru tidak akan terlalu tinggi.
Pemangkasan Biaya dan Fuel Surcharge
Kemenhub memutuskan untuk mengurangi tarif PJP2U sebesar 50% mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemangkasan ini mencakup biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara. Selain itu, fuel surcharge jet untuk rute domestik juga turun 8%, dari 10% menjadi 2%, sementara fuel surcharge untuk pesawat propeller turun dari 25% menjadi 20% selama periode tersebut.
Bayu menilai bahwa kebijakan ini akan meningkatkan permintaan penerbangan pada musim liburan mendatang. Dengan tarif yang lebih terjangkau, maskapai diharapkan tetap mendapatkan keuntungan, sementara penumpang dapat menikmati harga tiket yang lebih rendah.
Tarif PSC di Berbagai Bandara
Sebagai informasi tambahan, tarif PSC atau biaya jasa bandara di berbagai bandara di Indonesia bervariasi. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, misalnya, tarif untuk penerbangan domestik adalah Rp90.000, sementara untuk penerbangan internasional mencapai Rp230.000. Di bandara lain seperti Supadio, Husein Sastranegara, dan Raja Haji Fisabilillah, tarif domestik dan internasional juga berbeda-beda, dengan tarif tertinggi mencapai Rp150.000 di Bandara Kualanamu untuk penerbangan internasional.
Dengan kebijakan ini, INACA berharap agar maskapai tidak dirugikan dan pasar penerbangan dapat bergerak lebih dinamis selama musim liburan mendatang. (Zan)