JagatBisnis.com – Eric Stelly, seorang pria asal Greeley, Colorado, telah mengajukan gugatan pertama terhadap McDonald’s terkait wabah E. coli yang berhubungan dengan burger Quarter Pounder. Wabah ini telah menewaskan satu orang dan hampir 50 lainnya mengalami gejala keracunan, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan konsumen.
Kronologi Kasus
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Sirkuit Cook County, Illinois, dan menuduh McDonald’s lalai dalam menangani dan menyajikan makanan. Stelly mengonsumsi makanan dari restoran McDonald’s di Greeley pada 4 Oktober, dan beberapa hari kemudian, ia dinyatakan positif terinfeksi E. coli. Pejabat kesehatan Colorado telah mengonfirmasi bahwa infeksinya terkait dengan wabah yang melanda restoran tersebut.
Tuntutan Ganti Rugi
Dalam gugatannya, Stelly menuntut McDonald’s untuk membayar ganti rugi lebih dari $50.000, dengan klaim bahwa kelalaian dalam penyimpanan dan penyajian makanan telah menyebabkan infeksi E. coli yang dideritanya. Berita mengenai gugatan ini berdampak pada saham McDonald’s, yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali pulih dan meningkat sebesar 0,5%.
Respons McDonald’s
Joe Erlinger, Presiden McDonald’s USA, mengakui bahwa perusahaan perlu memperbaiki kepercayaan publik setelah menarik produk Quarter Pounder dari sekitar 20% dari 14.000 restoran mereka di AS. “Kami harus bertanggung jawab dan berupaya memastikan keamanan makanan yang kami sajikan,” tegasnya.
Dampak Wabah di Wilayah Barat dan Tengah AS
Wabah ini telah menjangkiti banyak orang di kawasan barat dan tengah AS, menyebabkan satu kematian dan sepuluh orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat komplikasi serius. CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat) dan McDonald’s saat ini bekerja sama untuk mengidentifikasi sumber infeksi, yang diduga berasal dari irisan bawang atau daging burger. Meskipun bawang dianggap sebagai sumber utama, USDA (Departemen Pertanian AS) masih melakukan pengujian pada sampel daging yang terinfeksi.
Sejarah dan Konteks
Strain E. coli yang terlibat dalam wabah ini adalah O157, yang sama dengan strain yang pernah menyebabkan insiden tragis di jaringan restoran Jack in the Box pada tahun 1993, di mana empat anak kehilangan nyawa mereka. McDonald’s menyatakan bahwa pemasok mereka telah melakukan pengujian berkala terhadap produk selama periode wabah, namun tidak ada strain E. coli yang terdeteksi.
Ron Simon, pengacara Stelly, juga mewakili 15 orang lainnya yang terpengaruh oleh wabah ini, menunjukkan bahwa masalah ini bisa berdampak lebih luas daripada yang diperkirakan.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan makanan di restoran cepat saji, dan McDonald’s kini harus menghadapi konsekuensi dari wabah ini, baik secara hukum maupun reputasi. Kesehatan konsumen harus tetap menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (zan)