MUI Haramkan Produk Pendukung Israel, McD & Starbucks Dikabarkan Tutup Gerai Saat Aksi Bela Palestina

JagatBisnis.com –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengharamkan produk yang terang-terangan membela Israel atas Palestina. Fatwa ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan MUI terhadap kemerdekaan Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel.

Meski MUI tidak menyebut secara eksplisit produk apa saja yang termasuk kategori ini, namun dua brand besar di Indonesia yang dikaitkan dengan pro Israel, yaitu McDonald’s dan Starbucks, dikabarkan menutup gerainya saat jutaan manusia menggelar aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta, Minggu (5/11).

Pantauan kumparan di lokasi saat itu, Starbucks yang berada di Djakarta Theater ditutup rolling door. Toko tertutup dengan rapat, tak terlihat aktivitas di sana.

Baca Juga :   Soal Fatwa Haram Beri Uang Pengemis, Begini Pandangan Waketum MUI

Di seberang Starbucks, gerai McDonald’s juga tutup. Logo ‘M’ berwarna kuning ditutupi kain hitam. Tak hanya itu, gerai tersebut juga nampak dijaga beberapa aparat TNI.

Kedua gerai tersebut dikabarkan tutup karena khawatir menjadi sasaran aksi massa. Namun, McDonald’s Indonesia membantah kabar tersebut.

“Kami menutup gerai McDonald’s di Monas pada tanggal 5 November 2023 sebagai bentuk penghormatan terhadap aksi Bela Palestina yang digelar di lokasi tersebut,” kata Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Meta Rostiawati, dalam keterangan resmi, Senin (6/11).

Baca Juga :   MUI Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Emeritus Benediktus XVI

Meta mengatakan, McDonald’s Indonesia merupakan perusahaan waralaba yang tidak terafiliasi dengan kegiatan operasional maupun keputusan McDonald’s di negara lain, termasuk McDonald’s Israel.

Fatwa MUI ini disambut baik oleh sebagian masyarakat, namun ada juga yang khawatir akan berdampak pada perekonomian nasional.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno mengatakan, langkah tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah Indonesia terhadap pendudukan Israel di Palestina. Namun, Benny memandang, jika hal ini dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, ada kemungkinan menyebabkan berbagai perusahaan di Indonesia yang disinyalir mendukung agresi Israel akan tumbang.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Tolak Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

Hal ini kemudian akan berakibat pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengularnya pengangguran di dalam negeri.

“Langkah MUI baik-baik saja dan tersebut adalah ungkapan empati kita terhadap Rakyat sipil Palestina di Gaza. (Namun) kalau jangka panjang sangat mungkin (banyaknya kasus PHK) tapi harus dibarengi dengan masyarakat lakukan imbauan MUI,” ungkap Benny, Selasa (10/11).

(tia)

MIXADVERT JASAPRO