JagatBisnis.com – Pemerintah memberikan secercah harapan bagi petani tembakau dengan keputusan untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025. Kusnasi Muhdi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mengungkapkan optimisme bahwa keputusan ini akan membantu meringankan beban petani.
“Peraturan yang ada saat ini sangat menekan hilir dan berdampak pada kami di hulu,” ujar Muhdi. Dia berharap, keputusan ini diiringi dengan perlindungan terhadap komoditas tembakau dan pemberdayaan bagi petani, agar mereka bisa lebih mandiri dan sejahtera.
Meningkatnya Produktivitas Tembakau
Muhdi mencatat bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau di Indonesia terus meningkat. Misalnya, di Lamongan, luas lahan tembakau bertambah dari 8.337 hektare menjadi 9.638 hektare. Kualitas dan harga komoditas tembakau juga semakin kompetitif, yang perlu dijaga dan ditingkatkan.
“Komitmen pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui program-program pemberdayaan,” tambahnya. Dia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit, serta lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.
Harapan untuk Kebijakan yang Berkelanjutan
I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), juga mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan CHT 2025. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan sekitar 6 juta tenaga kerja yang bergantung padanya.
Budhyman mengingatkan bahwa lonjakan tarif yang tinggi di tahun 2026 bisa sangat menekan sektor manufaktur ini, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit. “Kepastian berusaha dan serapan tenaga kerja adalah dua faktor penting yang harus diperhatikan pemerintah,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pengalaman tahun 2019 dan 2020, di mana tidak ada kenaikan cukai di 2019, tetapi diikuti oleh lonjakan lebih dari 20% di 2020. Hal ini, ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, sangat merugikan kinerja IHT dan serapan tenaga kerja.
Pentingnya Kebijakan yang Berimbang
Budhyman menegaskan bahwa ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks, dan setiap elemen dari hulu hingga hilir saling terkait. Kebijakan yang hanya menekan satu elemen dapat menyebabkan ketimpangan bagi elemen lain. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memitigasi dampak jangka panjang dari semua kebijakan yang ada.
“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak bagi petani, pekerja, pedagang, dan konsumen. Ketidakpastian mengenai kebijakan cukai dapat memiliki dampak negatif yang masif,” tuturnya.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan CHT pada 2025 memberikan harapan bagi petani tembakau di Indonesia. Namun, perlindungan terhadap komoditas dan pemberdayaan petani harus tetap menjadi prioritas. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, sektor pertembakauan dapat terus berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Hky)