JagatBisnis.com – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, memberikan pandangan mengenai potensi dampak dari penambahan kementerian dan lembaga di pemerintahan baru Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terhadap proses perizinan bisnis di sektor perhotelan dan restoran. Menurut Hariyadi, keberadaan kementerian baru dapat berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan yang krusial bagi para pengusaha.
Potensi Kelambatan Proses Perizinan
“Pasti ada dampaknya, apalagi jika kementerian atau lembaga yang sebelumnya terintegrasi dipisahkan. Ini akan menciptakan kevakuman sementara, karena butuh waktu untuk membentuk institusi baru dan mengatur koordinasi antar lembaga,” kata Hariyadi pada Kamis (17/10). Ia mencontohkan pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada periode sebelumnya yang sempat menyebabkan kelambatan dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, proses penyesuaian ini bisa mempengaruhi efisiensi bisnis, terutama dalam hal perizinan dan regulasi. “Dengan pemisahan ini, proses perizinan akan mengalami jeda waktu yang diperlukan untuk pembentukan institusi baru serta penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Kenaikan Biaya Operasional
Hariyadi juga mencatat bahwa penambahan kementerian dapat mengakibatkan peningkatan biaya operasional baik di tingkat pemerintah maupun sektor bisnis. “Jika kementerian baru tidak memiliki anggaran yang cukup, pelayanan yang diberikan juga akan terhambat. Ini bisa memperlambat proses perizinan dan berujung pada peningkatan biaya operasional bagi pengusaha,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses perizinan yang sudah berjalan bisa mengalami penundaan karena struktur baru yang membutuhkan waktu untuk konsolidasi. “Kalau kementerian baru belum siap, jelas ada jeda waktu untuk menyesuaikan diri. Ini berdampak langsung pada kita yang menunggu keputusan dari pemerintah terkait izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnis,” ungkapnya.
Peran PHRI dalam Menyikapi Perubahan
Ketika ditanya tentang langkah konkret yang bisa diambil PHRI untuk memastikan perubahan ini tidak memperlambat proses bisnis, Hariyadi menjelaskan bahwa peran PHRI terbatas karena kewenangan ada di tangan pemerintah. “Ini domainnya pemerintah. Kita tidak bisa banyak melakukan intervensi, karena semuanya bergantung pada seberapa cepat mereka bisa menyesuaikan diri dan membentuk institusi baru,” jelasnya.
Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi dari pemerintah agar tidak terjadi perubahan yang terlalu signifikan yang berdampak pada proses bisnis. “Idealnya, perubahan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya tidak terlalu drastis, karena membutuhkan waktu bagi menteri baru untuk belajar dan mengkonsolidasikan timnya. Ini sudah memakan waktu, apalagi jika kementerian dipecah-pecah, tantangannya jadi lebih besar,” pungkasnya.
Kesimpulan
Dalam menghadapi perubahan ini, Hariyadi berharap agar pemerintah dapat segera menyesuaikan diri dan memastikan bahwa proses perizinan bisnis tidak terhambat. Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan sektor perhotelan dan restoran dapat terus berkembang meskipun dalam situasi yang menantang. (Mhd)