Menko Luhut Tanggapi Masalah Turis Asing di Bali: Fokus pada Pelestarian Budaya dan Penegakan Aturan

JagatBisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak negatif dari kehadiran turis asing di Bali. Dalam pidatonya di International Quality Tourism Conference 2024, yang disiarkan secara virtual pada Jumat (30/8/2024), Luhut menyebutkan bahwa jumlah turis asing di Bali yang kini mencapai lebih dari 200.000 orang telah memunculkan berbagai masalah, termasuk pelanggaran budaya dan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma lokal.

Masalah yang Dihadapi Bali

Menurut Luhut, salah satu masalah utama adalah munculnya kelab-kelab, termasuk kelab mesum, yang dianggap merusak citra dan budaya Bali sebagai pulau surga. “Kami ingin melestarikan budaya Bali. Bali tanpa budayanya bukanlah Bali sebagai pulau surga lagi,” ujarnya dengan tegas. Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sawah-sawah di Bali diubah menjadi villa, restoran, atau kelab mesum.

Baca Juga :   Luhut Minta China Dukung Proyek Baterai di Maluku Utara

Selain itu, banyak turis asing yang justru terlibat dalam kegiatan usaha atau pekerjaan di Bali, yang menurut Luhut, mengganggu mata pencaharian penduduk lokal. “Kami tidak ingin melihat orang asing menggantikan pekerjaan penduduk lokal di pulau ini,” tambahnya.

Rencana Evaluasi dan Tindakan Pemerintah

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pariwisata di Bali. Evaluasi ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memeriksa bagaimana kelab-kelab mesum dapat berdiri dan beroperasi, serta untuk menyelidiki kasus turis yang membuka usaha atau bekerja di Bali.

Baca Juga :   Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasan Indonesia Gagal Gelar Konser Taylor Swift: 'Kita Kurang Cerdas

“Kami akan mengaudit beberapa daerah di Bali untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Pihak imigrasi juga akan terlibat dalam pemeriksaan ini,” jelas Luhut. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap turis asing yang melanggar aturan dan menyebabkan masalah, termasuk deportasi dan larangan masuk kembali ke Indonesia.

Dukungan untuk Wisatawan Domestik

Luhut juga menegaskan bahwa meskipun evaluasi dan tindakan tegas dapat menyebabkan penurunan jumlah turis asing, pemerintah tidak khawatir karena wisatawan domestik semakin meningkat. “Ekonomi Indonesia terus tumbuh dengan semakin banyak masyarakat kelas menengah yang mampu berkunjung ke berbagai destinasi wisata, termasuk Bali,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Pengetatan Subsidi BBM Mulai 17 Agustus 2024

Pemerintah akan memastikan bahwa pariwisata Bali tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi ciri khas pulau tersebut. “Bali ini bukan pulau mesum; ini Bali dengan budaya yang sangat indah. Hal ini (budaya Bali) harus kita pertahankan,” tegasnya.

Kesimpulan

Luhut menekankan bahwa pengawasan dan penegakan aturan terhadap turis asing di Bali merupakan langkah penting untuk menjaga kebudayaan dan lingkungan pulau tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang menghormati budaya lokal dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan nilai-nilai Indonesia. (Hky)