JagatBisnis.com – Untuk mendukung kemajuan industri pelayaran dan memajukan wisata bahari di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperkenalkan berbagai kemudahan operasional bagi kapal wisata. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan langkah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku industri pelayaran yang berusaha mempromosikan keindahan laut Indonesia.
“Kami memberikan kemudahan bagi yacht dan cruise untuk beroperasi di Indonesia,” ujar Budi Karya pada Sabtu (10/8/2024). “Dengan langkah ini, masyarakat bisa menikmati pengalaman berlayar yang mengesankan di berbagai lokasi, tidak hanya di Bali, tetapi juga di tempat-tempat indah lainnya seperti Likupang, Wakatobi, dan Labuan Bajo.”
Dalam mendukung regulasi, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 4 Tahun 2022, yang mengatur pelayanan kapal wisata asing, baik yacht maupun cruise ship, di perairan Indonesia. Pemerintah juga telah membuka 28 pelabuhan untuk embarkasi dan debarkasi yacht asing serta 10 pelabuhan untuk kapal pesiar asing.
Menhub Budi Karya juga memberikan apresiasi terhadap INSA (Ikatan Nasional Angkutan Seluruh Indonesia) atas inisiatifnya mengembangkan wisata bahari melalui ajang INSA Yacht Festival (IYF) 2024 yang akan digelar di Benoa Marina, Bali. Festival ini menjadi platform yang ideal untuk mempromosikan keindahan alam Indonesia dan memperkenalkan kapal-kapal wisata yang menakjubkan kepada publik.
“IYF adalah kesempatan yang tepat untuk memamerkan pesona alam Indonesia sekaligus memperkenalkan kapal-kapal wisata,” tambah Menhub. “Event ini juga menjadi ajang penting bagi para pelaku usaha pelayaran dari dalam dan luar negeri untuk bertemu, berdiskusi, dan berbagi pengalaman mengenai perkembangan industri.”
Menhub berharap, melalui event seperti IYF dan kemudahan operasional yang diberikan, ekosistem kapal wisata baik yacht maupun cruise dapat berkembang pesat. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi pariwisata, tetapi juga untuk perekonomian Indonesia secara keseluruhan. (Mhd)