Kemenhub dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Penanganan Kecelakaan Transportasi

Kemenhub dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Bersama untuk Penanganan Kecelakaan Transportasi. foto dok ui.ac.id

JagatBisnis.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) resmi menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (6/8), dan dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo.

Perjanjian ini mencakup berbagai lingkup kerja sama, antara lain operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan transportasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional terkait pencarian dan pertolongan.

Baca Juga :   Kemenhub Tegur Garuda Indonesia Usai Insiden Percikan Api di Pesawat Haji: Langkah Tegas untuk Keselamatan Penerbangan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, “Kami berharap Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan, dan direktorat terkait lainnya dapat secara intens melakukan pelatihan bersama dan peningkatan SDM. Kita memiliki banyak sekolah yang bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan oleh siswa-siswa kita untuk belajar.”

Menurut Menhub, kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan. Kesepakatan ini juga akan berfungsi sebagai pedoman bagi kedua lembaga dalam menghadapi kecelakaan transportasi, memastikan respons yang lebih efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga :   Kemenhub Tegaskan Tak Bisa Hapus TBA Tiket Pesawat Asal-Asalan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas berperan sebagai sektor utama dalam operasi search and rescue (SAR) untuk musibah atau bencana. Menhub berharap bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergitas antarlembaga dan memberikan wujud nyata dari kehadiran negara dalam upaya pencarian dan pertolongan, khususnya di bidang transportasi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara riil dan membawa kejayaan bagi tanah air tercinta. Semoga apa yang kita lakukan mendapat berkah dan selalu dilindungi Tuhan,” kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga :   Menhub: Kereta Cepat Bisa Jadi Laboratorium Anak Bangsa

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Kusworo, menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penanganan kecelakaan transportasi. “Kecelakaan transportasi di berbagai sektor seperti jalan raya, penerbangan, kereta api, dan pelayaran berdampak secara materiil dan immateril. Ini menjadi kewajiban bersama untuk meminimalkan kerugian yang terjadi,” ujar Kusworo.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menandai langkah penting dalam kolaborasi untuk penanganan kecelakaan transportasi di Indonesia. (Hky)