JagatBisnis.com – Uni Eropa telah mengumumkan pengenaan tarif impor hingga 37,6% untuk kendaraan listrik buatan China, mulai berlaku pada Jumat (5/7). Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan impor kendaraan listrik murah yang dianggap tidak sehat, karena diberi subsidi besar oleh pemerintah China.
Menurut laporan Reuters, Komisi Eropa akan menerapkan tarif antara 17,4% hingga 37,6% untuk kendaraan listrik tersebut. Tarif ini bersifat sementara selama empat bulan pertama, sambil terus berlanjutnya pembicaraan antara Uni Eropa dan China. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi industri otomotif Eropa dari dampak negatif impor yang tidak adil.
China telah menanggapi kebijakan tarif Uni Eropa dengan mengancam akan mengambil tindakan balasan yang meliputi pengenaan tarif ekspor terhadap barang-barang impor tertentu, seperti cognac atau daging babi. Pemerintah China mengklaim langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional mereka dari dampak kebijakan proteksionis.
Dengan jangka waktu empat bulan sebelum keputusan arbitrase, harapan masih ada bahwa Uni Eropa dan China dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mereka diharapkan untuk menunjukkan ketulusan dan kerja sama dalam proses konsultasi yang sedang berlangsung.
Keputusan Uni Eropa untuk menetapkan tarif sementara terhadap impor kendaraan listrik dari China mencerminkan upaya untuk menjaga keadilan perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri. Sementara itu, respons China menyoroti kompleksitas hubungan perdagangan global saat ini dan pentingnya dialog yang konstruktif untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak terlibat. Perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan penting dalam dinamika perdagangan internasional. (Mhd)