Kementerian Keuangan Tetap Jalankan Kebijakan Automatic Adjustment untuk APBN 2025

Kementerian Keuangan Tetap Jalankan Kebijakan Automatic Adjustment untuk APBN 2025. Foto : dok Djkn.kemenkeu.go.id

JagatBisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia telah mengonfirmasi bahwa kebijakan automatic adjustment akan tetap diterapkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengamankan stabilitas keuangan negara di tengah dinamika global yang berfluktuasi, harga komoditas yang tinggi, kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta tantangan perubahan iklim yang terus berkembang.

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan bahwa APBN 2025 harus tetap dijaga kesehatannya dengan mengimplementasikan berbagai strategi mitigasi risiko. Salah satunya adalah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan automatic adjustment, yang memungkinkan blokir sementara terhadap belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

“Dalam rapat dengan Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI, Febrio menegaskan pentingnya langkah-langkah ini untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan fiskal,” kata Febrio.

Baca Juga :   Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin Setuju Pisahkan DJP dari Kemenkeu

Menurutnya, kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN setelah Nota Keuangan disampaikan. Pemerintah tetap mengutamakan APBN sebagai alat untuk meredam dampak ekonomi yang tidak terduga, seperti yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :   Kemenkeu Beberkan Anggaran 2023

Di sisi lain, pemerintah juga akan menerapkan disiplin fiskal dengan menjaga defisit maksimal 3%, rasio utang maksimal 60%, dan mengarahkan pengendalian keseimbangan primer ke arah surplus.

Sejak tahun 2021, kebijakan automatic adjustment telah menjadi bagian dari strategi pengelolaan APBN dalam menghadapi tantangan mendesak, terutama yang dipicu oleh pandemi Covid-19. Pada tahun-tahun berikutnya, kebijakan ini terus diterapkan dengan nilai blokir anggaran yang signifikan untuk menanggulangi dampak krisis ekonomi global dan internal.

Kontan juga mencatat bahwa pada tahun 2023, pemerintah kembali memblokir anggaran K/L sebesar Rp 50,23 triliun sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global yang berkepanjangan.

Baca Juga :   Kemenkeu Sudah Ambil Rp7 Triliun dari Transaksi Mencurigakan

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan penuh kehati-hatian, sambil mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul di masa mendatang. Dengan demikian, APBN 2025 diharapkan dapat berfungsi sebagai penyerap kejutan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal nasional.

Artikel ini menggambarkan upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global dengan strategi yang terukur dan responsif, menjadikannya relevan untuk dibaca dalam konteks kebijakan publik dan ekonomi nasional. (Zan)

MIXADVERT JASAPRO