Banyak Data Dosen Belum Padan, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek

jagatbisnis.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah fokus melakukan penataan sistem karier, peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kualifikasi dosen dan tendik (tenaga pendidikan).

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Sumber Daya, Kemendikbudristek Lukman dalam keterangan, Sabtu (8/6/2024).

Program penguatan mutu dosen tersebut, menurutnya, dengan memberikan sistem karier dan berbagai kemudahan. Salah satunya melalui platform utama SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi).

Baca Juga :   Pelajar Indonesia Sabet 5 Medali pada Olimpiade Fisika Internasional di Swiss

“Fitur ini dibuat dalam rangka mengimplementasikan kebutuhan penyesuaian proses satu data dan penyesuaian proses kenaikan jabatan akademik,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, terdapat banyak data dosen yang belum padan, sehingga mempengaruhi ketepatan layanan yang digunakan oleh para dosen. Melalui proses pemadanan data diharapkan kualitas layanan dapat meningkat.

“Selanjutnya kami dapat lakukan proses penerbitan identitas tunggal dosen, meskipun untuk mengakses berbagai layanan, para dosen masih dapat menggunakan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), dan NUP (Nomor Urut Pendidik),” ujarnya.

Baca Juga :   Kemendikbudristek Gandeng TikTok Hadirkan #SerunyaBelajar

“Adanya regulasi dan dukungan teknologi ini mengakomodasi masa peralihan layanan dosen sebelumnya, yang nantinya akan diikuti dengan perilisan regulasi terbaru untuk dosen,” imbuhnya.

Sebagai dukungan dan usaha untuk peningkatan kinerja dan karier dosen, masih ujar dia, platform SISTER juga memfasilitasi tiga layanan, yaitu Pengkinian Rumpun Ilmu, Alat Bantu Angka Kredit Konversi, dan Layanan Kenaikan Jabatan.

Baca Juga :   Mendikbudristek Minta Kawal Kekerasan di Dunia Pendidikan

Menurutnya, terdapat simplifikasi proses kenaikan jabatan akademik dosen yang sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014, Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan PerkaBKN 3 Tahun 2023 yang diintegrasikan ke platform SISTER. Dimulai dari pelaksanaan kenaikan jabatan akademik lektor kepala dan guru besar. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO