Mendikbudristek Minta Kawal Kekerasan di Dunia Pendidikan

Mendikbudristek Nadiem Makarim

JagatBisnis.comMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menekankan jajarannya untuk selalu mengawal kekerasan di dalam dunia pendidikan. Hal ini, tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 serta Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sedangkan, Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca Juga :   Kemendikbudristek Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021

“Dengan adanya dua peraturan tersebut, bukan berarti upaya kita menciptakan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, telah selesai. Namun sebaliknya, kedua aturan tersebut menjadi penggerak untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita dalam menghapus tiga dosa besar pendidikan, khususnya kekerasan seksual,” kata Nadiem dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Nadiem menjelaskan, di balik adanya peraturan tersebut, peran auditor di lingkungan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dalam mengawal penanganan kasus kekerasan di dunia pendidikan begitu penting. Sebab, mereka juga memiliki tanggung jawab besar mengawal kasus kekerasan secara transparan.

Baca Juga :   Inilah 7 Budaya Kaltim yang Masuk Warisan Budaya Tak Benda Nasional

“Ini harus menjadi pegangan kita dalam menangani setiap kasus. Maksud dari keberpihakan terhadap korban adalah menjaga keamanan, kerahasiaan, dan memperhatikan kebutuhan korban, termasuk dukungan psikologis, dan kebutuhan khusus jika korban merupakan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tujuh Film Indonesia Terpilih untuk Tayang di IFFR 2023 Belanda

Nadiem menambahkan, pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan sebagai perwujudan komitmen Kemendikbudristek dalam menghadirkan sistem pendidikan yang merdeka dari kekerasan. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO