Dana Pemda yang Disimpan di Bank Naik, Begini Respons Sri Mulyani

jagatbisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan tercatat sebesar Rp 192,76 triliun pada April 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski masih jumbo dana pemda di perbankan tersebut tercatat turun 8,13% jika dibandingkan periode sama tahun lalu, namun meningkat 6,52% dari bulan sebelumnya.

Baca Juga :   Mulai Maret BI Bakal Sedot Duit Bank Lebih Banyak

Adapun penurunan dana pemda di perbankan tersebut salah satunya dikontribusikan dari membaiknya kinerja serapan pemda serta pelaksanaan kebijakan dana bagi hasil (DBH) non tunai dengan skema treasury deposit facility.

“Tapi ini cukup tinggi kalau dilihat dari Januari, Februari, Maret April, posisi uang pemda di perbankan masih terus meningkat dari Rp 150,08 triliun pada Januari, April naik jadi Rp 192,76 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (27/5).

Baca Juga :   Kemenkeu Bakal Blokir Rekening Bank Penunggak Pajak

Adapun dana pemda di perbankan Rp 192,76 triliun tersebut, di antaranya disimpan dalam giro dengan porsi sebesar 77,62%, di deposito sebesar 19,30%, dan dalam tabungan sebesar 3,09%.

Baca Juga :   Sri Mulyani Wanti-wanti Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Penerimaan Pajak

Giro yang memiliki likuiditas yang tinggi atau mendominasi tersebut, kata Sri Mulyani menunjukkan dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.

Meski begitu, pemda diharapkan terus mendorong akselerasi belanjanya agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah (Hfz)