JagatBisnis.com – Sebuah aksi penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta pada Minggu (7/4) pukul 18.00 WIB.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Identitas pelaku berinisial BS,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Senin (8/4).
Awalnya, BS keluar masuk di minimarket. Kemudian, dia mengambil minuman dingin dan meminta uang ke kasir.
Di saat yang sama, korban, Agus Pranoto (39), yang sehari-hari berjualan bakwan kawi di depan minimarket masuk ke minimarket untuk membeli kopi.
“Kemudian kasir cerita kepada korban kalau pelaku (BS) yang masih di dalam minimarket mengambil minuman dan meminta uang ke kasir. Korban (Agus) berupaya menegur. Setelah itu Agus keluar minimarket,” katanya.
Ternyata BS ini marah terhadap Agus. Sesaat setelah ditegur itu dia memukul Agus yang tengah mencuci mangkok di tempatnya berjualan
“Korban sedang mencuci mangkok tiba-tiba terasa ada yang memukul dari belakang. Setelah ditengok ternyata korban dipukul atau disabet menggunakan golok atau pedang,” katanya.
Agus yang mengalami memar di leher belakang lalu melapor ke RT setempat.
“Setelah memukul, pelaku (BS) masuk ke dalam minimarket dan massa berdatangan kemudian pelaku dimassa (diamuk) warga di dalam minimarket,” katanya.
Salah satu warga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jetis. Di kantor polisi, ternyata BS tak nyambung ketika dimintai keterangan.
“Pelaku dimintai keterangan tidak nyambung, malah nyanyi-nyanyi,” katanya. (tia)