JagatBisnis.com – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan SN, oknum honorer Damkar Jakarta Timur. Ia ditangkap untuk kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pada anak kandungnya.
“Penyelidik subdit renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, baru saja mengamankan terlapor dugaan kasus pencabulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4).
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan ia diamankan.
“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Ade.
Perkara ini sendiri mencuat usai ibu korban mengangkatnya ke media sosial. Dia mengaku anaknya yang di bawah umur dicabuli oleh ayah kandungnya yang merupakan tenaga honorer di Dinas Gulkarmat Jakarta Timur.
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada tanggal 6 Februari 2024. (tia)