Anak yang Dicabuli oleh Tetangganya Alami Trauma Berat

JagatBisnis.com – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat, berinisial AA. Pria 42 tahun itu ditangkap karena mencabuli seorang anak.

Mirisnya, korban merupakan anak tetangganya. Ia ditangkap Minggu (29/5).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Jumat (22/4). Korban dicabuli pelaku saat sedang bermain di rumahnya.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Tukang Siomay Usai Cabuli Bocah di Jagakarsa

“Jadi pelaku AA ini melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat korban ni sedang bermain di rumah pelaku. Pelaku tetangga korban,” jelas Siswo.

Terkait motif pencabulan, polisi masih mendalaminya. Namun akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat. Ia tidak berani untuk bertemu dengan laki-laki.

Baca Juga :   Pemuda di Sulut Kepergok Saat Sedang Cabuli Anak di Bawah Umur

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma ketakutan saat melihat seorang laki-laki,” ungkap Siswo.

Lebih lanjut, Siswo mengatakan AA kini berada di Polres Bogor. Ia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak.

Baca Juga :   Dua Anak di Bawah Umur di Pandeglang Diduga Dicabuli Tetangganya

“Atas perbuatannya pelaku AA akan kita jerat dengan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan penjara selam 15 tahun,” tutup dia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO