JagatBisnis.com – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat, berinisial AA. Pria 42 tahun itu ditangkap karena mencabuli seorang anak.
Mirisnya, korban merupakan anak tetangganya. Ia ditangkap Minggu (29/5).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Jumat (22/4). Korban dicabuli pelaku saat sedang bermain di rumahnya.
“Jadi pelaku AA ini melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat korban ni sedang bermain di rumah pelaku. Pelaku tetangga korban,” jelas Siswo.
Terkait motif pencabulan, polisi masih mendalaminya. Namun akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma berat. Ia tidak berani untuk bertemu dengan laki-laki.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma ketakutan saat melihat seorang laki-laki,” ungkap Siswo.
Discussion about this post