Kementerian Luar Negeri RI Buka Suara terkait Tudingan Intervensi Jokowi dalam Pemilu 2024 di Sidang Komite HAM PBB

PBB

JagatBisnis.comKementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan tanggapan atas tudingan intervensi yang dilontarkan Bacre Waly Ndiaye, anggota Komite HAM PBB, terkait pemilu presiden 2024 dalam Sidang Komite HAM PBB atau CCPR. Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Presiden RI, Joko Widodo, terutama terkait proses Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto melalui perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :   Jokowi Mengundang Warga Singapura untuk Tinggal di IKN: Karna Harga Rumah Di Singapura Yang Selalu Meningkat

Dalam dialog interaktif tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa sidang CCPR merupakan pertemuan rutin yang bertujuan untuk dialog antara Komite HAM dengan negara-negara pihak. Iqbal menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak bertujuan untuk mengadili pelaksanaan HAM di negara-negara pihak, melainkan untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas.

Iqbal juga menegaskan bahwa Komite HAM PBB terdiri dari 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB, sehingga mereka tidak mewakili pemerintah atau badan PBB tertentu. Kehadiran negara-negara pihak, termasuk Indonesia, dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela dan merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Baca Juga :   Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli Tanah

Meskipun beberapa pertanyaan Ndiaye tidak sempat ditanggapi karena keterbatasan waktu, kehadiran Indonesia dalam sidang tersebut diapresiasi oleh Komite HAM PBB. Perwakilan Indonesia tidak memberikan jawaban langsung terkait pertanyaan tentang pemilu, namun menjawab pertanyaan lain terkait isu HAM, termasuk hak politik orang asli Papua yang juga dibahas bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Baca Juga :   Ini yang Bikin Pamor Jokowi Meredup Cepat

(tia)

MIXADVERT JASAPRO