Boleh Buka Puasa dalam Transportasi Umum Jakarta, Ini Syaratnya

JagatBisnis.com –  Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai layanan transportasi umum seperti bus Transjakarta, kereta MRT dan LRT Jakarta memperbolehkan warga pengguna jasa untuk berbuka puasa di dalam area transportasi umum.

Hal tersebut seperti yang di-posting oleh masing-masing akun media sosial Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Baca Juga :   Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pelaku Gesekkan Alat Kelaminnya ke Perempuan

“Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib,” tulis postingan akun Instagram infotije pada Senin (11/3/2024).

Baca Juga :   Sistem Pengelolaan Tiket, PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK

Aturan Berbuka Puasa pada Layanan Transjakarta. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka

puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

“Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, dan snack ringan,” tulis flyer dalam akun tersebut.

Baca Juga :   Sempat Ditutup, Transjakarta Kini Operasikan Kembali Rute 10H dan 8C

Meskipun demikian pengguna jasa transportasi umum tersebut tidak diperbolehkan memakan makanan berat ataupun makanan dengan bau menyengat di dalam transportasi umum. (tia)