Berita  

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md Menyatakan Hak Angket adalah Urusan Partai, Bukan Calon Presiden

Menko Polhukam Mahfud MD Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, yang saat ini menjadi calon wakil presiden nomor urut tiga, menegaskan bahwa wacana hak angket bukanlah menjadi prioritasnya sebagai pasangan calon. Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah menerima kunjungan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di rumahnya pada Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga :   Mahfud MD: Jokowi Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Selesai Dalam Sebulan

“Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi itu. Urusan partai-partai mau atau tidak,” ungkap Mahfud kepada wartawan.

Sebelumnya, pasangan Mahfud, Ganjar Pranowo, yang merupakan calon presiden, mengusulkan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket sebagai respons terhadap dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024. Ganjar menekankan perlunya penanganan serius terhadap potensi kecurangan dan mencari kebenaran.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pemerintahan Jokowi Tidak Anti Kritik

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” ujar Ganjar pada 16 Februari 2024.

Ganjar menjelaskan bahwa tujuan hak angket adalah untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. Hak tersebut memungkinkan DPR untuk memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut.

Baca Juga :   Jusuf Hamka Senang Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Sebut Sosok yang Tegas dan Amanah

Meskipun demikian, Mahfud menegaskan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam wacana tersebut dan menyerahkan keputusan tersebut kepada partai-partai yang mendukungnya. Ia menekankan bahwa sebagai calon, fokusnya hanya pada proses pemilihan sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(tia)