Diduga Langgar Aturan Zonasi Kampanye, Prabowo dkk Dilaporkan ke Bawaslu

Prabowo Subianto Foto: Chatnews

JagatBisnis.com Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan pendukungnya: Ridwan Kamil, Maruarar Sirait, Ruhimat, ke Bawaslu Jawa Barat.

Yang dilaporkan: Dugaan pelanggaran aturan zonasi kampanye, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu.

“Pasangan calon presiden nomor urut 2 telah melakukan kampanye di luar jadwal,” kata Kuasa Hukum TPN, Radhitya Yosodiningrat di Bawaslu Jabar, Selasa (30/1/2024).

Radhitya menjelaskan, Prabowo menggelar kampanye di Kabupaten Subang pada 27 Januari 2024 dan Kabupaten Majalengka pada 21 Januari 2024.

Baca Juga :   Survei: Ganjar dan Prabowo Pasangan Ideal di Pilpres 2024

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal 21 dan 27 Januari 2024 adalah jadwal kampanye milik Ganjar-Mahfud di wilayah Jawa Barat.

“Sebagaimana telah melakukan zonasi yaitu pada tanggal 27 di Subang Jabar di mana hari itu jadwal untuk pasangan nomor urut 3. Dan juga pada tanggal 21 di Majalengka,” ujar Radhitya.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Jabar adalah (jadwal) paslon nomor 3, coba kalau ada massa kami ketemu (simpatisan lain), yang ada chaos, KPU kan mengatur ada tujuannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Jokowi Dukung Prabowo dan Ganjar di Capres 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan Bawaslu telah menerima laporan yang diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud.

“Bawaslu punya waktu dua hari untuk mengkaji apakah laporan ini masuk unsur formil dan materiil-nya,” ucap Syaiful.

Juru bicara TKD Prabowo-Gibran Jabar MQ Iswara mengatakan kegiatan Prabowo di Subang dan Majalengka diselenggarakan oleh relawan, dalam hal ini Ruhimat dan Maruarar Sirait. Dia yakin, penyelenggara kegiatan sudah mengetahui aturan kampanye yang berlaku.

Baca Juga :   Kedatangan Prabowo di Subang Disambut Emak-emak

“Saya meyakini (tidak melanggar) karena melihat penyelenggaranya, walaupun bukan TKD baik TKD Jabar maupun TKD Subang, tapi teman-teman relawan ini bukan orang baru di politik ya,” katanya.

Meski begitu, Iswara tetap menghormati apa yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud terkait laporan ke Bawaslu Jabar. Menurutnya hal tersebut biasa terjadi dalam sebuah demokrasi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO