Arena Sabung Ayam di Melawi Dimusnahkan

JagatBisnis.com Mendapatkan Informasi dari masyarakat, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i langsung mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing pada Kamis, 25 Januari 2024.

Ketika tiba di lokasi kelang judi sabung ayam, Kapolres langsung memerintahkan untuk membongkar dan membakar tempat tersebut.

“Bakar, tidak ada lagi bentuk perjudian apa pun di wilayah hukum Polres Melawi. Kalau masih tetap berlanjut, nanti akan kita panggil pemilik lahan dan pelaksananya. Serta akan ditindak tegas. Kita pastikan Melawi zero aktivitas judi sabung ayam,” ujarnya.

Baca Juga :   Ngaku Dibegal Ternyata Uang Rp10 Juta Habis Buat Sewa PSK

Namun, saat Kapolres beserta anggotanya tiba, kelang sabung sudah sepi, tidak ada aktivitas apa pun. Hanya tampak bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni menambahkan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terhadap praktik perjudian sabung ayam.

Baca Juga :   Uang Bantuan COVID-19 Malah Dipakai Beli Mobil Mewah

“Ketika menerima info kami langsung mendatangi TKP. Saat kami tiba, benar ditemukan arena yang diduga menjadi lokasi praktik judi sabung ayam. Namun, di lokasi sudah sepi, tidak ada aktivitas apa pun,” jelasnya.

“Petugas kemudian membongkar dan membakar peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. Dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian,” sambungnya.

Baca Juga :   8 Angota Dishub DKI Dipecat karena Ngopi Bareng

Ia menegaskan, polisi tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian serta dampak negatifnya bagi individu dan lingkungan sekitar.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian,” ujarnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO